Rahmad PROPERTY Jual Beli Rumah Tanah Secara Moslem

 

HALAMAN INI MEMUAT BAGAIMANA KITA MELAKUKAN PENJUALAN DAN PEMBELIAN DALAM KONTEN "RAHMAD PROPERTY".

A. PENJUALAN
        1. Pemilik aset adalah pihak yang telah bersedia meminta bantuan kepada Rahmad Property untuk menjual salah satu asetnya.
        2. Pemilik aset wajib melampirkan KTP, Status Sertifikat dan Pajak PBB yang akan dijual.
        2. Mau disurvey sebelum dilakukan penjualan oleh pihak Rahmad Property.
        3. Pajak Penjualan ditanggung oleh pemilik aset dan bukan ditanggung bersama dengan Rahmad Property.
        4. Akad jual beli melalui notaris yang telah ditunjuk oleh Rahmad Property.
        5. Rahmad Property hanya memperoleh 2,5% dari nilai harga penjualan dan tidak memungut biaya-biaya lain, Rahmad Property akan mendapatkan setelah proses akad jual beli baik tunai maupun kredit selesai dilakukan.


B. PEMBELIAN
        1. Calon pembeli wajib menghubungi Call center yaitu FAJAR NOVIANTO di 081330967489.
        2. Sebelum mendatangi salah satu aset Rahmad Property, calon pembeli wajib melakukan konfirmasi sehari sebelumnya.
        3. Setelah mendatangi aset Rahmad Property sesuai keinginan calon pembeli maka pihak Rahmad Property memberi batas waktu 3 hari. Bila melebihi batas waktu tersebut dan tidak ada konfirmasi kelanjutan oleh calon pembeli, maka Rahmad Property berhak untuk menyatakan bahwa calon pembeli tidak serius melanjutkan akad jual beli, sehingga berhak untuk tidak melanjutkan ke proses selanjutnya.
        4. Bila terjadi kesepatan dengan calon pembeli, maka calon pembeli wajib membayar DP sebesar 50% dari harga jual, membayar pajak pembelian, membayar biaya notaris yang bisa ditanggung bersama dengan pemilik aset dan bukan ditanggung bersama dengan Rahmad Property.
        5. Bila pembelian melalui kredit, maka Rahmad Property bersedia memfasilitasi penyaluran kredit sesuai denngan keinginan calon pembeli.
        6. Akad jual beli melalui notaris yang telah ditunjuk oleh Rahmad Property.


C. PEMESANAN
1. Calon pemesan dalam hal ini adalah pihak yang ingin memesan sebuah aset baik berupa tanah sawah, tanah kavling, rumah, ruko, apartemen kepada Rahmad Property.
2. Calon pemesan wajib mengisi form aplikasi pemesanan
3. Mengirim email persyaratan kriteria yang diinginkan ke [email protected], dengan ketentuan sebagai berikut :
      a. Nama, alamat, No telp yang bisa dihubungi dan alamat email.
    b. Rumah dengan Type dan luas bangunan berapa, lokasi yang diinginkan dan melampirkan dana yang tersedia oleh calon pemesan.
      c. Tanah dengan jenis tanah sawah atau tanah kavling, lokasi yang diinginkan dan dana yang tersedia oleh calon pemesan.
4. Rahmad Property secepatnya akan memberikan minimal 3 pilihan tempat yang berbeda sesuai pemesanan, pilihan dari Rahmad Property dapat melalui telephon maupun alamat email.
5. Rahmad Property memberikan batas waktu 3 hari kepada calon pemesan untuk menetapkan pilihan. Bila melebihi batas waktu tersebut dan tidak ada konfirmasi, maka Rahmad Property wajib menyatakan bahwa calon pemesan tidak serius melakukan pemesanan, sehingga berhak tidak melanjutkan ke proses selanjutnya.